Rangkuman Berita Utama Timteng Selasa 30 Juni 2020

poster jenderaql soleimani'Jakarta, ICMES. Otoritas Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan 36 pejabat Amerika Serikat (AS), termasuk Presiden Donald Trump, serta beberapa pejabat dan pelaku dari negara lain yang didakwa Teheran terlibat dalam pembunuhan komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Jenderal Qassem Soleimani.

Pasukan Irak membebaskan 14 pejuang Kataeb (Brigade) Hizbullah yang ditangkap pada pekan lalu terkait dengan kasus-kasus serangan roket terhadap Kedutaan Besar dan pangkalan militer Amerika Serikat (AS).

Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet menyatakan bahwa aneksasi Israel di beberapa daerah di Tepi Barat  sebagai tindakan ilegal dan sangat berbahaya.

Berita selengkapnya:

Iran Tetapkan Trump Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Jenderal Soleimani

Otoritas Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan 36 pejabat Amerika Serikat (AS), termasuk Presiden Donald Trump, serta beberapa pejabat dan pelaku dari negara lain yang didakwa Teheran terlibat dalam pembunuhan komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Jenderal Qassem Soleimani.

“36 orang yang telah terlibat atau memerintahkan pembunuhan Haji Qasem, termasuk pejabat politik dan militer AS dan pemerintah lainnya, telah diidentifikasi. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk mereka oleh pejabat pengadilan, dan red notice juga telah dikeluarkan untuk mereka melalui Interpol,” kata Jaksa Agung Teheran Ali Alqasi Mehr, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan bahwa orang-orang itu merupakan terdakwa pembunuhan dan aksi teror, dan bahwa Presiden AS Donald Trump berada di urutan teratas dalam daftar nama puluhan orang itu dan akan dituntut segera setelah dia mundur dari jabatan presiden setelah masa jabatannya berakhir.

Letjen Soleimani terbunuh dalam serangan drone AS yang juga menggugurkan wakil komandan pasukan relawan Irak Al-Hashd al-Shaabi Abu Mahdi al-Muhandis serta beberapa rekan seperjuangan keduanya di Bandara Internasional Baghdad, Irak, pada 3 Januari 2020.

Alqasi Mehr tidak menyebutkan nama buronan Iran itu kecuali Trump, namun menekankan bahwa Iran akan terus mengejar penuntutannya bahkan setelah kepresidenan Trump berakhir.

Menanggapi hal ini, Interpol menyatakan lembaga ini melarangnya melakukan “intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras”.

Lembaga yang berbasis di Lyon, Prancis,  ini menambahkan, “Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini.”

Utusan AS untuk urusan Iran, Brian Hook, menyebut tindakan Iran itu sebagai “aksi propaganda”.

“Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan red notice yang didasarkan pada sifat politik,” kata Hook dalam konferensi pers di Arab Saudi.

Dia juga mengatakan, “Ini bersifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas … Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggapnya serius.” (fna/aljazeera)

Pasukan Irak Bebaskan Belasan Pejuang Kataeb Hizbullah yang Ditangkap Pekan lalu

Pasukan Irak, Senin (29/6/2020), membebaskan 14 pejuang Kataeb (Brigade) Hizbullah yang ditangkap pada pekan lalu terkait dengan kasus-kasus serangan roket terhadap Kedutaan Besar dan pangkalan militer Amerika Serikat (AS).

Dalam foto yang diedarkan di media sosial disebutkan bahwa kedatangan 14 anggota Kataeb Hizbullah yang baru dibebaskan itu telah disambut di salah satu markas faksi bersenjata ini.

Pasukan kontra-terorisme Irak mencakup pasukan paling lengkap dan terlatih, yang dibentuk AS pasca invasi militernya ke Irak pada tahun 2003 dan biasanya ditugaskan untuk misi yang paling sulit.

Juru bicara militer Kataeb Hizbullah, Jaafar Al-Husseini, mengatakan kepada AFP bahwa ke-14 pejuang itu dibebaskan “karena tidak adanya bukti”.

Al-Husseini menambahkan, “Langkah selanjutnya adalah mengajukan dakwaan terhadap Perdana Menteri (Mustafa Kadhimi) demi kepastian supremasi hukum, bukan keadaan keinginan pribadi.”

Kataeb Hizbullah Irak sejak sekian bulan lalu menuduh Kadhimi terlibat dalam kasus serangan AS yang menewaskan Jenderal Iran Qassem Soleimani dan wakil ketua pasukan relawan al-Hashd al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis.

Sebuah sumber Al-Hashd al-Shaabi menyatakan bahwa hakim al-Hashd telah membebaskan belasan pejuang tersebut.

Namun, sebuah sumber pemerintah Irak mengatakan bahwa berkas perkara belasan orang itu belum ditutup.

“13 orang telah dibebaskan dengan jaminan, dan satu orang masih ditahan karena ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya,” ujarnya kepada AFP.

Sementara pengamat Irak Michael Knights berkomentar, “Jika Kataeb Hizbullah mampu mengimunisasi diri dari peradilan Irak, maka mereka akan menyulitkan pemerintahan Kadhimi”.

Operasi penangkapan tersebut menjadi preseden yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya konfrontasi politik atau militer antara pasukan relawan al-Hashd al-Shaabi yang dilatih dan dipersenjatai Iran di satu pihak dan pasukan pemerintah Irak yang dilatikan oleh pasukan AS di pihak lain.

Dalam sebuah aksi unjuk kekuatan, Senin, para anggota Kataeb Hizballah membakar bendera AS dan Israel, serta menginjak poster Perdana Menteri Kadhimi.

Brigade Hizbullah adalah bagian dari al-Hashd al-Shaabi, pasukan relawan besar yang dibentuk sebagai pengamalan fatwa jihad ulama besar Irak Ayatullah Sayid Ali al-Sistani melawan teroris ISIS pada tahun 2014.  Pasukan relawan yang dikenal tangguh dan berperan besar dalam penumpasan ISIS ini kemudian dianggap sebagai bagian dari pasukan resmi Irak. (raialyoum)

PBB Peringatkan Ilegalitas dan Bahaya Besar Aneksasi Israel di Tepi Barat

Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet menyatakan bahwa aneksasi Israel di beberapa daerah di Tepi Barat  sebagai tindakan ilegal dan sangat berbahaya.

“Gelombang kejut aneksasi ini akan berlangsung selama beberapa dekade,” ungkap Bachelet, Senin (29/6/2020).

Dia memastikan bahwa rencana Israel mencaplok bagian-bagian di wilayah pendudukan Tepi Barat adalah “ilegal”, dan konsekuensinyapun bisa menjadi “bencana”.

Peringatan ini dinyatakan Bachelet beberapa menjelang dimulainya Israel aneksasi di Tepi Barat dan bagian-bagian wilayah strategis Lembah Jordan.

Bachelet kembali menyuarakan desakannya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu agar membatalkan rencana pancaplokan tersebut.

Dia menegaskan, “Aneksasi itu ilegal… Aneksasi apapun, entah itu 30 persen dari Tepi Barat, atau 5 persennya.”

Bachelet juga mendesak Israel supaya “mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderalnya sendiri, serta banyak suara di seluruh dunia, yang memperingatkannya untuk tidak melanjutkan jalan yang berbahaya ini.”

Kecaman internasional atas rencana aneksasi itu meningkat menjelang 1 Juli, yaitu tanggal yang ditetapkan Israel bahwa rezim Zionis ini dapat memulai langkahnya menuju penerapan bagian dari prakarsa Timur Tengah yang diusulkan Amerika Serikat.

Namun, menteri pertahanan Israel Benny Gantz menyatakan bahwa aneksasi wilayah Tepi Barat harus ditunda sampai krisis Covid-19 teratasi.

“Apa pun yang tidak terkait dengan perang melawan virus corona akan menunggu sampai setelah virus ini,” katanya dalam pertemuan dengan anggota partai Biru Putih, Senin.

Kantor Gantz kemudian mengklarifikasi bahwa secara khusus dia mengacu pada rencana aneksasi.

Surat kabar Israel The Jerusalem Post mengutip pernyataan berbagai sumber AS yang mengetahui masalah ini bahwa Israel tidak akan melanjutkan rencana itu pada pekan ini, karena belum difinalkan. (aljazeera)