Rangkuman Berita Utama Timteng Rabu 12 Juli 2023

Jakarta, ICMES. Negara-negara Islam termasuk Indonesia, Iran dan Pakistan, menyatakan bahwa penodaan Al-Quran merupakan hasutan bermotif kebencian agama, dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, sementara Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas sebuah proposal kontroversial pasca pembakaran Al-Quran di Swedia.

Mengenai pembicaraan antara  Mesir dan Iran belakangan ini, seorang diplomat Mesir mengatakan bahwa kedua belah pihak telah membuat langkah besar dalam upaya menyatukan pandangan tentang beberapa masalah regional.

Ribuan pengunjuk massa menggelar aksi protes di beberapa lokasi di seluruh Israel, termasuk bandara utamanya, untuk mencoba menghentikan pengesahan RUU “reformasi peradilan” pemerintah sayap kanan.

Berita Selengkapnya:

Negara-Negara Islam di PBB Serukan Suatu Gerakan Pasca Penistaan Al-Quran di Swedia

Negara-negara Islam termasuk Indonesia, Iran dan Pakistan, menyatakan bahwa penodaan Al-Quran merupakan hasutan bermotif kebencian agama, dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, sementara Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas sebuah proposal kontroversial pasca pembakaran Al-Quran di Swedia.

Sebuah diskusi mendesak tentang “eskalasi kebencian agama yang diwujudkan dalam pelanggaran berulang Al-Qur’an” telah diadakan oleh Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Selasa (11/7), atas permintaan kelompok negara-negara Islam, sehubungan dengan insiden penistaan tersebut.

Proposal tersebut, yang diajukan oleh Pakistan sebagai tanggapan atas insiden pembakaran Al-Quran bulan lalu, meminta Komisaris Tinggi Hak HAM PBB untuk mengeluarkan laporan tentang insiden tersebut, dan meminta negara-negara dunia untuk meninjau kembali undang-undang mereka dan mengisi celah yang menyebabkan tidak adanya “larangan aksi kebencian bermotif agama serta tuntutan dan tindakan hukum terhadap pelakunya.”

Proposal tersebut menyoroti perpecahan di dewan itu antara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan negara-negara anggota dari Barat yang khawatir tentang implikasi yang dihasilkan terhadap kebebasan berekspresi dan tantangan terhadap praktik yang berjalan sejak dahulu kala dalam perlindungan HAM.

Seperti diketahui, seorang imigran asal Irak bernama Salwan Momika di Swedia telah membakar Al-Quran di depan masjid Stockholm bulan lalu, sehingga memicu kemarahan di dunia Islam.

Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto-Zardari kepada Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa melalui tautan video mengatakan, “Kita harus melihat ini dengan jelas sebagai hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi dan upaya untuk memicu kekerasan.” Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan “dengan persetujuan pemerintah dan dengan impunitas”.

Para menteri luar negeri dari Iran, Arab Saudi dan Indonesia membuat pernyataan serupa. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyebut insiden itu sebagai  aksi kebencian terhadap Islam.

“Berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi… Diam (dalam hal ini) berarti keterlibatan,” katanya.

Duta Besar Ahmed Abu Zeid, juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Mesir, menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry dalam pidatonya pada diskusi itu mengecam keras kejahatan yang menargetkan umat Islam, simbol agama mereka dan Al-Quran, serta menyerukan kepada Dewan HAM dan Kantor Komisariat Tinggi HAM PBB untuk memperhatikan keharusan pemberantasan fenomena Islamfobia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan bin Abdullah, dalam diskusi itu menyatakan bahwa Saudi memperbarui kecamannya dan menegaskan bahwa “kebebasan berekspresi bukan untuk menyebarkan kebencian.” Dia juga menegaskan bahwa aksi pembakaran Al-Quran oleh eksremis itu “tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.” (raialyoum)

Iran dan Mesir Dikabarkan Capai Banyak Kemajuan dalam Upaya Rekonsiliasi

Mengenai pembicaraan antara  Mesir dan Iran belakangan ini, seorang diplomat Mesir mengatakan bahwa kedua belah pihak telah membuat langkah besar dalam upaya menyatukan pandangan tentang beberapa masalah regional.

Kepada saluran Al-Araby Al-Jadeed, dia mengungkapkan, “pembicaraan Mesir-Iran berlangsung selama beberapa hari terakhir, di mana disepakati untuk beranjak ke serangkaian pertemuan penjajakan mengenai isu-isu yang menjadi perhatian para pembuat keputusan di kedua negara, serupa dengan pertemuan penjajakan yang berlangsung antara pejabat di Mesir dan Turki.”

Seperti dikutip saluran Al-Alam milik Iran, Selasa (11/7), diplomat anonim Mesir itu menjelaskan, “Ada komite bersama dari kedua belah pihak saat ini, yang bertanggung jawab mengatur dan mengoordinasikan langkah-langkah terkait dengan proses pemulihan hubungan antara kedua negara dan mengidentifikasi isu dan masalah yang memerlukan penghapusan perbedaan tentangnya, di tengah hasrat kedua belah pihak untuk pengembangan hubungan ini  dalam kerangka perubahan terkini di kawasan.”

Sementara itu, seorang diplomat Mesir lain berkata, “Apa yang membuat gerakan di pihak Mesir sejauh ini lambat mengenai proses pemulihan hubungan antara kedua negara, adalah perbedaan visi dalam lingkaran-lingkaran keamanan.”

Dia juga menyebutkan, “Pada tingkat diplomatik, Kementerian Luar Negeri telah menginformasikan kepada pimpinan negara tentang kesiapannya untuk memulai pembicaraan resmi secepat mungkin.”

Diplomat yang sama menembahkan bahwa pihak Mesir dan Iran “dalam berbagai pembicaraan yang terjadi di bawah mediasi Irak dan Oman, tentu telah membuat langkah besar untuk mendekatkan pandangan khusus mengenai beberapa isu regional.”

“Isu paling menonjol yang mengalami pemulihan hubungan antara kedua belah pihak selama periode terakhir adalah isu situasi di Jalur Gaza, hubungan antara Teheran dan faksi-faksi perlawanan Palestina, serta isu penentu keamanan nasional Mesir,” ujarnya.

Menurutnya, sudah ada “kesepakatan mendasar yang jelas kedua pihak untuk tidak campur tangan dalam urusan internal masing-masing”.

Dia juga memastikan adanya beberapa pembicaraan baru antara para pejabat keamanan kedua negara, menyusul kunjungan Perdana Menteri Irak Mohammad Shia Al-Sudani ke Kairo pada pertengahan Juni lalu. Namun, dia tidak menjelaskan bagaimana persisnya pembicaraan itu, apakah dengan pertemuan langsung antara kedua pihak, ataukah sekedar komunikasi. (alalam)

Ribuan Orang Israel Gelar Unjuk Rasa Anti RUU Reformasi Peradilan

Ribuan pengunjuk massa menggelar aksi protes di beberapa lokasi di seluruh Israel, termasuk bandara utamanya, untuk mencoba menghentikan pengesahan RUU “reformasi peradilan” pemerintah sayap kanan.

Pada hari Selasa (11/7) massa memblokir jalan raya, dan beraksi di bandara Internasional Ben Gurion dan depan gedung misi Amerika Serikat di Tel Aviv, sehari setelah parlemen Israel meloloskan suara pertama dari tiga suara pada RUU tersebut. Setidaknya 70 pengunjuk rasa ditangkap, dan watercannon  digunakan untuk menghalau beberapa pengunjuk rasa di  Al-Quds (Yerusalem) Barat.

“Kami melihat undang-undang ini sebagai kunci kediktatoran di Israel,” kata Roee Neuman, salah satu pemimpin gerakan protes.

Pada aksi protes kedua kalinya di bandara  dalam beberapa minggu berturut-turut, pengunjuk rasa disambut oleh sejumlah besar petugas keamanan yang bersiap mencegah pengunjuk rasa keluar dari terminal itu sendiri, sehingga memungkinkan penerbangan beroperasi tanpa gangguan.

Di area luas yang ditujukan untuk protes, banyak orang menggunakan penutup telinga untuk melindungi diri dari suara megafon, klakson, genderang, dan peluit.

Ribuan bendera Israel dan sejumlah bendera kebanggaan terlihat meskipun tidak ada bendera Palestina, yang mewakili minoritas Palestina di negara itu serta jutaan orang yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Di luar gedung misi AS di Tel Aviv, kerumunan massa dalam jumlah besar berkumpul  dan banyak pengunjuk rasa yang mengibarkan bendera AS.

Inti dari kemarahan pengunjuk rasa adalah RUU yang menghapus kemampuan Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pemerintah atas dasar “kewajaran”, sebuah standar yang telah digunakan oleh pengadilan untuk membatalkan keputusan administratif dalam berbagai konteks dari isu keamanan nasional hingga persetujuan para pejabat pemerintah. (aljazeera)