Rangkuman Berita Utama Timteng Kamis 9 Mei 2019

JCPOAJakarta, ICMES: Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyebut kesepakatan nuklir Iran sebagai kesepakatan penting sehingga dia berharap semua pihak tetap konsisten pada perjanjian ini.

Amerika Serikat mengaku akan mengirim beberapa pesawat pembom B-52 ke Teluk Persia untuk mencegah serangan apa pun yang diklaimnya bermungkinan sedang dipersiapkan oleh Iran.

Sedikitnya sembilan orang tewas dan 24 lainnya luka-luka terkena ledakan bom ditujukan ke sebuah pos pemeriksaan polisi di kota Lahore, Pakistan.

Pengadilan Irak sejak awal tahun 2018 sampai sekarang telah mengadili dan menjatuhkan vonis hukuman terhadap lebih dari 500 warga negara asing anggota ISIS.

Berita selengkapnya:

PBB Tekankan Pentingnya Perjanjian Nuklir Iran

Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyebut kesepakatan nuklir Iran sebagai kesepakatan penting sehingga dia berharap semua pihak tetap konsisten pada perjanjian yang diteken Iran dengan sejumlah negara terkemuka dunia pada tahun 2015 ini.

“(Perjanjian ini merupakan) suatu pencapaian diplomatik yang sangat penting dan kami berharap pihak-pihak yang terlibat akan tetap berpegang padanya,” ungkap Dujarric, Rabu (8/5/2019).

Dujarric membuat pernyataan demikian setelah sehari sebelumnya kantor berita Iran, IRNA, melaporkan bahwa Iran ingin “secara bertahap mengurangi komitmennya” kepada perjanjian yang diberi nama Rencana Aksi Bersama Komprehensif (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA) tersebut.

Dujarric mengatakan Presiden Iran Hassan Rouhani memberi pengarahan kepada para pemimpin Cina,  Jerman, Prancis, Inggris dan Rusia pada hari Rabu tentang tindakan yang direncanakan.

Rabu kemarin menandai satu tahun keluarnya AS dari perjanjian nuklir Iran sesuai keputusan yang diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump.

Kesepakatan nuklir yang dicapai di Wina pada 2015 itu secara signifikan mengurangi kegiatan nuklir Iran untuk mencegah negara ini dari kecurigaan berusaha membuat senjata nuklir. Sanksi Barat terhadap Iran dicabut seabagai imbalan atas pembatasan nuklir Iran, namun AS secara bertahap menerapkan kembali sanksinya, termasuk larangan ekspor minyak Iran.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina melaporkan bahwa Teheran telah menjaga kegiatan nuklirnya dalam batas yang disepakati.

Namun demikian, Trump mengatakan perjanjian itu tidak akan mencegah pembuatan arsenal nuklir dan tidak pula mengekang ambisi agresif regional Iran.

Sementara itu, Kremlin menegaskan bahwa Rusia tetap berkomitmen pada perjanjian nuklir Iran, mengutuk “tekanan irasional” yang mendorong Teheran untuk menunda beberapa komitmennya kepada JCPOA.

Juru bicara Kremlin Dmitry Piskov mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tetap berkomitmen pada perjanjian itu dan menilai sejauh ini belum ada alternatif lain.

“Putin telah berulang kali berbicara tentang konsekuensi tindakan-tindakan yang dipertimbangkan dengan buruk terhadap Iran, yaitu keputusan yang diambil oleh Washington,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa Rusia akan bekerja sama dengan negara-negara Eropa untuk mempertahankan “kesinambungan efektivitas” perjanjian nuklir.  (raialyoum)

Bersitegang Dengan Iran, AS Kirim Pesawat Pembom B-52 Ke Teluk Persia

Amerika Serikat (AS) mengaku akan mengirim beberapa pesawat pembom B-52 ke Teluk Persia untuk mencegah serangan apa pun yang diklaimnya bermungkinan sedang dipersiapkan oleh Iran.

Kementerian Pertahanan AS Pentagon, Selasa (7/5/2019), menjelaskan bahwa pengerahan mesin perang itu dibenarkan oleh “indikasi jelas belakangan ini bahwa pasukan Iran dan mitranya sedang bersiap untuk melakukan kemungkinan serangan terhadap pasukan AS.”

Penasihat keamanan nasional John Bolton hari Minggu lalu mengumumkan pengerahan kapal induk serta satuan-satuan angkatan udara dan angkatan lautnya di wilayah Teluk Persia.

Pembom B-52 adalah pesawat berukuran besar dengan jarak terbang yang jauh serta mampu membawa rudal jelajah dan bom nuklir.

Presiden AS Donald Trump pada 8 Mei 2018 menarik negaranya dari perjanjian nuklir yang diteken Iran dengan sejumlah negara besar dunia pada tahun 2015. Trump berdalih bahwa perjanjian yang diberi nama JCPOA ini terlalu lunak bagi Iran.

Sejak itu, Trump terus memperkuat “kampanye untuk mengerahkan tekanan maksimum” terhadap Iran, meskipun bertentangan dengan sikap negara-negara sekutunya sendiri di Eropa yang ingin tetap konsisten kepada JCPOA. (railayoum)

Ledakan Bom Menerjang Lokasi Dekat Area Ziarah Di Pakistan, 9 Orang Tewas

Sedikitnya sembilan orang tewas dan 24 lainnya luka-luka terkena ledakan bom ditujukan ke sebuah pos pemeriksaan polisi di kota Lahore, Pakistan, Rabu (8/5/2019).

Polisi mengatakan sebuah bom yang ditujukan kepada petugas keamananan penjaga tempat keramat sufi di situs Data Darbar telah meledak di kota Lahore, saat tempat itu dipadati para peziarah yang datang untuk memeriahkan bulan suci Ramadhan.

TV pemerintah memperlihatkan gambar-gambar mobil patroli yang rusak parah.

“Itu adalah serangan terhadap polisi yang menewaskan beberapa orang dan melukai puluhan polisi serta warga sipil. Sasarannya adalah polisi,” ungkap juru bicara kepolisian Lahore, Syed Mubashir Hussain.

Pejabat polisi Muhammad Kashif mengatakan pemboman itu “mungkin serangan bunuh diri.”

“Serangan ini dilakukan pada saat tidak ada warga sipil di dekat polisi,” kata Abdul Aziz Yousafzai, juru bicara kelompok militan Hizbul Ahrar, sebuah faksi Taliban Pakistan.

Taliban Pakistan belakangan mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.

Tempat keramat utama lainnya, Lal Shahbaz Qalandar di Sehwan, Provinsi Sindh, pernah menjadi target serangan teror yang menewaskan lebih dari 70 orang pada tahun 2017. (dw/presstv)

Irak Adili 500-an Warga Negara Asing Anggota ISIS

Pengadilan Irak sejak awal tahun 2018 sampai sekarang telah mengadili dan menjatuhkan vonis hukuman terhadap lebih dari 500 warga negara asing anggota kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (IS/ISIS/ISIL/DAESH), demikian diumumkan Mahkamah Agung Irak, Rabu (8/5/2019).

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa sebanyak “514 vonis dikeluarkan, untuk pria dan wanita, sementara 202 terdakwa lainnya masih diperiksa dan 44 masih diadili,”  sementara 11 lainnya dibebaskan.

Pengumuman itu hanya menyebutkan “kebangsaan yang berbeda”, tanpa mencantumkan nama negara.

Interogasi disebutkan memakan waktu sekitar enam bulan bagi mereka yang hanya berstatus tersangka anggota ISIS, sedangkan para tersangka terlibat aktif dalam operasi kelompok teroris dapat diinterogasi hingga satu tahun.

Irak mengumumkan kemenangan atas ISIS pada akhir 2017 dan mulai mengadili warga negara asing tersangka anggota ISIS pada tahun berikutnya.

Sumber-sumber pemerintah mengatakan kepada AFP bahwa Baghdad bersedia mengadili semua orang asing yang saat ini berada di penahanan Kurdi di Suriah timur laut.

Sekitar 1.000 tersangka teroris asing ISIS ditahan di timur laut Suriah, di samping sekitar 9.000 perempuan asing dan anak-anak di kamp-kamp yang ada di sana.

Irak juga telah mengadili ribuan warga negaranya sendiri, termasuk perempuan, yang ditangkap di negara asalnya karena menjadi anggota ISIS.

Irak telah memulai proses persidangan untuk hampir 900 warga Irak yang dipulangkan dari Suriah dan menjatuhkan hukuman mati pada empat bulan lalu sesuai undang-undang anti-terorisme.

Jumlah hukuman mati yang dikeluarkan oleh pengadilan Irak mencapai lebih dari empat kali lipat, yaitu dari 65 pada tahun 2017 menjadi setidaknya 271 pada tahun 2018. (presstv)