Demokrasi, Peran Media dan Tantangan Intoleransi di Indonesia

Purkon-Tehran

Pada tanggal 28 Sept 2018, Kedutaan Besar Indonesia di Teheran bekerja sama dengan HPI, IPI, dan Gusdurian, menyelenggarakan Dialog Kebangsaan dalam rangka Hari Demokrasi Internasional, dengan tema: Masa Depan Demokrasi Indonesia dan Tantangan Zaman. Berikut ini makalah yang disampaikan salah satu pembicara, Purkon Hidayat, yang juga merupakan peneliti ICMES.

Demokrasi, Peran Media dan Tantangan Intoleransi di Indonesia

Oleh: Purkon Hidayat

Demokratisasi dan Angin Segar Reformasi

Reformasi  tahun 1998 berhasil menjatuhkan rezim Orde baru, sekaligus  menandai babak baru arah kompas politik Indonesia. Meskipun terjadi berbagai masalah seperti krisis moneter, tapi perubahan ini secara umum menghembuskan angin segar optimisme bagi berbagai kalangan. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah proses demokratisasi di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tersebut.

Isu demokratisasi dan Muslim pasca Suharto menarik perhatian berbagai kalangan dalam dan luar negeri, salah satunya datang dari Robert Hefner.  Indonesianis kawakan ini menulis sebuah buku yang terbit tidak lama setelah reformasi pecah. Hefner menulis buku berjudul “Civil Islam: Muslim and Democratization in Indonesia” yang terbit tahun 2000.

Hefner dalam bukunya tersebut menawarkan konsep tentang Islam sipil atau Islam berkeadaban yang menjadi dasar optimisme terhadap masa depan demokratisasi di Indonesia, yang tidak bisa dipisahkan dari kehadiran Islam moderat, terutama dari dua ormas besar Islam, NU dan Muhamadiyah.

Kejatuhan Orde Baru membawa Indonesia berada dalam masa transisi dari Islam rezimis menuju Islam sipil yang menjadi modal penting bagi kemajuan negara ini. Dalam bukunya, Hefner mendefinisikan Islam Sipil sebagai “Berbagai etika publik yang dikembangkan oleh pemikir, penggiat, dan organisasi-organisasi Muslim di Indonesia dan di beberapa negara dengan mayoritas Muslim, yang bercita-cita untuk memadankan nilai-nilai dan tradisi dalam Islam dengan nilai-nilai demokrasi”.

Hefner melihat ada secercah harapan terhadap masa depan demokratisasi di Indonesia dengan munculnya gerakan yang digagas para intelektual Muslim garda depan seperti:  Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, dan Abdurrahman Wahid.

Para pemikir ini dipandang berhasil memadukan teologi Islam klasik dan teori sosial Barat untuk menghasilkan penjelasan mengenai masyarakat Indonesia selama masa Orde Baru. Pemikiran mereka dirancang untuk mereformasi Islam Indonesia, dan menarik jarak meninggalkan gagasan Indonesia sebagai negara Islam, sehingga pembaharuan pemikiran Islam seirama dengan gagasan-gagasan modern seperti demokrasi, pluralisme, dan toleransi.

Tantangan Demokratisasi,  dari Islam Sipil ke Konservatif

Sekitar lima belas tahun setelah terbitnya buku Islam Sipil, Hefner merevisi sebagian pandangannya ketika datang kembali ke Indonesia untuk menghadiri diskusi di Jakarta. Pada saat yang hampir bersamaan terjadi ledakan bom teroris Tamrin. Dalam diskusi tersebut Hefner merevisi pandangannya yang tidak mempertimbangkan mengenai pengaruh gerakan transnasional, termasuk menguatnya radikalisme dan intoleransi di tanah air.

Meskipun demikian ia masih percaya bahwa modalitas Islam sipil Indonesia dengan pluralismenya masih menjadi yang terbaik, tidak hanya bagi negara-negara Muslim, tapi juga negara Barat. Menurutnya, Islam Indonesia berhasil membuktikan bahwa penghayatan dan ekspresi Islam sebagai sistem keyakinan bersifat tidak tunggal.

Gagasan Hefner ini meskipun dalam beberapa aspek masih cukup relevan, tapi tidak memasukan masalah penting yang dikenal sebagai gejala menguatnya politik identitas dan populisme Islam yang hadir dalam bentuk aksi bela Islam 212 dan lainnya.

Maarif Institute sebagai institusi Islam Moderat yang digagas intelektual Muhammadiyah, Syafii Maarif, memberikan perhatian terhadap masalah ini dengan menurunkan tema Aksi Bela Islam sebagai isu penting di jurnal volume ke-11, yang terbit semester kedua tahun 2016. Secara umum penjelasannya bertumpu pada masalah politik identitas atau kultural, dan aspek ekonomi-politik, struktural atau kelas.

Penjelasan yang pertama memandang kemunculan aksi bela Islam sebagai indikasi menguatnya kelompok intoleran atau radikalisasi Muslim.Sedangkan penjelasan kedua disebabkan menguatnya “populisme Islam”, sebagaimana dipopulerkan Vedi Hadiz.

Kedua penjelasan ini saling berkaitan dan mendukung, karena berbeda pendekatan. Pertama melihat dari kacamata kultural, sedangkan yang kedua dari perspektif  ekonomi politik. Lebih menukik dari penjelasan ini tampaknya disampaikan Martin Van Bruinessen yang memandangnya sebagai kemunculan “Conservative Turn” di Indonesia.

Martin mendefinisikan Islam konservatif sebagai “berbagai aliran pemikiran yang menolak penafsiran ulang atas ajaran-ajaran Islam secara liberal dan progresif, dan cenderung untuk mempertahankan tafsir dan sistem sosial yang baku”.

Studi Airlangga Pribadi (2016:43-52) menunjukkan bahwa konservatisme tersebut masuk dalam bagian dari pertarungan kuasa yang sudah muncul pasca-otoritarianisme yang ditandai oleh faksi-faksi oligarki di Indonesia. Faksi-faksi oligarki itu mengafirmasi wacana-wacana konservatisme dengan menguatnya populisme Islam. Secara kultural juga terjadi pergeseran otoritas keagamaan dengan masifnya pengaruh gerakan islam transnasional.

Meskipun Islam Fundamental berbeda dengan Islam Konservatif, tapi keduanya memiliki pertemuan bersama di ranah politik. Menguatnya konservativisme memberi ruang besar bagi penyebaran fundamentalisme dengan naiknya gejala intoleransi dan radikalisme, terutama dengan derasnya pengaruh gerakan Islam transnasional.

Laporan Social Progress Imperative menunjukkan posisi buruk berada di urutan 118 dengan skor 2.54. Padahal faktor lain seperti kebebasan berpolitik, kebebasan berpendapat, akses terhadap keadilan dan partisipasi perempuan relatif cukup baik.

Berdasarkan laporan Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit, kemunduran demokrasi di Indonesia terjadi setelah Pilkada DKI Jakarta. Terkait dengan momen Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang berasal dari kelompok minoritas, dipidana dalam kasus penodaan agama.(Tirto,15/2/2018)

Indeks demokrasi di Indonesia memperlihatkan tren menurun dari 2014 hingga 2017. Pada 2014, tercatat nilai indeks sebesar 6,95 dan naik menjadi 7,03 pada 2015. Tapi, angka ini terus turun menjadi 6,97 pada 2016 dan turun sangat signifikan di 2017 dengan skor 6,39. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan performa terburuk pada 2017, turun 20 peringkat dari ranking ke-48 menjadi 68 di tingkat global.(Tirto,15/2/2018)

Riset Wahid Institute menunjukan hasil yang cukup mengkhawatirkan mengenai radikalisme di kalangan pelajar Indonesia. Sebanyak 60 persen dari 1.626 responden, bersedia berjihad ke wilayah konflik seperti Poso atau Suriah. Sebanyak 10 persen mendukung serangan bom Sarinah dan 6 persen mendukung ISIS. Selain itu, kalangan mahasiswa dan dosen juga tidak luput dari paparan radikalisme.

Persekusi yang dilakukan gerombolan kecil massa intoleran terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah tidak datang tiba-tiba, tapi melalui sebuah proses yang cukup panjang dan sistematis. Ada indoktrinasi dan pencucian otak yang berlangsung cukup intensif dan massif, terutama dengan memanfaatkan kemudahan komunikasi melalui media sosial.

Media juga memberikan peran signifikan terhadap menguatnya intoleransi di tanah air. Relatif tingginya jumlah orang Indonesia yang bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Irak dan Suriah, bersama para simpatisannya, tidak bisa dilepaskan dari peran media, terutama media sosial yang menjadi sarana penyebaran narasi kekerasan doktrinal.

Hoax dan Kekerasan Doktrinal

Peter Neumann (2010) dalam risetnya, “Prison and Terrorism: Radicalism and De-radicalisation in 15 Countries” menunjukan bahwa proses radikalisme tidak linear, tapi kompleks dan bersifat bentukan, bukan natural. Dengan demikian, lingkungan memberikan kontribusi besar terhadap proses yang membentuk seseorang menjadi teroris.

Fenomena teror bom Surabaya yang dilakukan sebuah keluarga menunjukkan adanya masalah sentral dalam isu terorisme. Selama ini masalah tersebut cenderung dilihat dengan pendekatan struktural yang mengaitkan terorisme dengan kemiskinan atau rendahnya pendidikan. Tapi banyak fakta sosial, termasuk kasus teror bom Surabaya telah merepresentasikan masalah lain yang juga penting untuk digali tentang kekerasan doktrinal.

Pertama, pelaku serangan teror bom Surabaya secara ekonomi masuk dalam kategori relatif mapan. Oleh karena itu, tidak memiliki masalah ekonomi yang mendorong dirinya melakukan tindakan teroris dengan motif ekonomi.

Kedua, dilihat dari target serangan bom Surabaya yang menyerang tiga gereja menunjukkan masalah serius tentang kekerasan doktrinal. Pelaku serangan berpandangan bahwa orang kafir harus diperangi dengan bersandar pada ayat al-Quran yang dipahami secara tekstual, tanpa mempertimbangkan penafsiran dari teks ayat yang dirujuk dari pendapat para ahli tafsir muktabar, serta konteks yang mengitarinya. Dari sini, terlihat bahwa kekerasan doktrinal lahir dari pemahaman literal, tertutup dan sepihak terhadap teks-teks keagamaan. Kondisi ini menyebabkan terputusnya relasi konkret dan aktual dari nilai-nilai luhur agama dalam realitas sejarah, sosial, dan kultural.

Ketiga, fenomena teror bom Surabaya mengindikasikan bahwa kecerdasan maupun tingkat pendidikan tidak serta merta mengarahkan seseorang untuk berpikir lebih runtut, logis dan sistematis dalam memahami agama dan realitas sosial. Tidak sedikit, kalangan terpelajar yang berpikir biner, hitam putih dan doktrinal dalam memahami keyakinan keagamaannya.

Kasus Dita, selaku kepala keluarga dan pelaku utama serangan teror bom Surabaya, memperlihatkan bagaimana proses panjang dirinya mendapatkan indoktrinasi intensif sejak masih menempuh pendidikan sekolah menengah atas.

Studi Moghadam “The Staircase to Terrorism: Psychological Exploration” (2005) membeberkan bagaimana orang menjadi teroris setidaknya dalam lima tingkatan aksi yaitu: perasaan ketidakadilan, mencari dalang, mulai melawan, persiapan serangan, dan aksi jihad dengan serangan bom bunuh diri, seperti yang dilakukan Dita bersama keluarganya di Surabaya.

Temuan Moghadam ini sejalan dengan berbagai riset lain yang memperlihatkan bagaimana rasa ketidakadilan menjadi pangkalnya. Studi lain mendeskripsikan bagaimana media sosial berkontribusi besar terhadap meningkatnya aksi terorisme di berbagai negara dunia, termasuk di Tanah Air dengan mengemas rasa ketidakadilan ini dalam narasi kekerasan doktrinal. Kemudahan akses informasi tanpa daya kritis yang kuat membuat banyak orang terpengaruh ISIS, yang mereka anggap sebagai penyelamat keyakinannya yang tergerus dan dizalimi.

Neumann menunjukkan proses terpapar radikalisme dari tahapan rasa ketidakadilan berlanjut dengan munculnya kebutuhan emosional berbentuk titik jenuh. Kemudian terjadi pertemuan dengan ideologi radikal dan narasi doktrinal berupa individu seperti Aman Abdurrahman pimpinan Jamaah Ansaharut Daulah (JAD), maupun doktrin-doktrin ISIS yang dengan mudah ditemui di media sosial.

Contoh paling jelas mengenai peran vital media sosial terhadap meningkatnya radikalisme dan aksi terorisme adalah krisis Suriah yang meletus sejak 2011 lalu hingga kini. Bagaimana rasa ketidakadilan ini direproduksi menjadi narasi perang agama atau perang mazhab. Tujuannya untuk mendapatkan simpati dan dukungan internasional.

Jika dari awal konflik Suriah muncul di media hanya sebagai narasi politik, tentu saja amat sulit bagi kelompok teroris semacam ISIS, Front Al Nusra dan lainnya merekrut anggota dari berbagai negara dunia untuk bertempur melawan pemerintahan berdaulat di Suriah. Narasi perang agama memuluskan jalan bagi negara donor teroris untuk merekrut milisi atas nama Jihad dari sekitar 80 negara dunia.

Sebelum dan ketika konflik Suriah meletus hingga kini, mesin propaganda media sosial gencar menyebarkan narasi hoax tentang narasi pembantaian warga Sunni Suriah oleh Assad yang diklaim Syiah. Selama bertahun-tahun, narasi ini disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia melalui media, terutama media sosial. Tujuannya untuk membangun ketidaksadaran kolektif.

Dari kacamata psikologi, masalah ini berkaitan dengan problem ketidaksadaran kolektif. Menurut Carl Jung (Schaer,1999), selain pikiran sadar dan bawah sadar personal, ada ketidaksadaran kolektif yang hadir dalam diri manusia.

Ketidaksadaran kolektif adalah sistem kepercayaan umum bahwa setiap manusia mewarisi ingatan-ingatan laten dari generasi masa lalu, leluhur atau nenek moyangnya, yang telah ada jauh sebelum kita mulai belajar memahami kehidupan.

Tampaknya definisi Jung tentang ketidaksadaran kolektif ini perlu dikembangkan dan perbaharui. Masifnya informasi media sosial telah merevisi bentuk penyebaran ketidaksadaran kolektif ini. Jika Jung meyakini ketidaksadaran kolektif diwariskan dari generasi sebelumnya melalui evolusi kehidupan yang bukan dari pengalaman hidup kita saat ini, dunia maya mengubahnya. Penyebaran hoax bagian dari proses penyebaran ketidaksadaran kolektif.

Narasi kekerasan doktrinal yang disampaikan Dita kepada anak-anaknya dilakukan melalui proses panjang dari doktrin tentang jihad, kebencian terhadap kelompok lain, hingga penayangan tontonan bagimana milisi teroris ISIS menggorok korban-korbannya. Krisis Suriah contoh paling jelas bagaimana ketidaksadaran kolektif yang digagas Jung mengalami proses percepatan transformasi membentuk kekerasan doktrinal yang terstruktur di alam bawah sadar.

Narasi kekerasan doktrinal ini tidak bisa dilepaskan dari tafsir tunggal pemahaman keagamaan para pelaku teror terhadap agama yang dipeluknya. Konstruksi keberagamaannya tidak lahir dari proses pemikiran kritis, namun bersifat ketaatan doktrinal, parsial, serta sentimentil dalam relasi benar dan salah.

Padahal, dimensi pemahaman keagamaan tidak lahir dari sebuah proses statis, tapi dinamis dan meliputi berbagai aspek. Secara umum agama Islam mencukup keyakinan, hukum dan moral dengan dimensi yang luas dari berbagai sisi. Ketiganya berlapis-lapis dan memiliki dimensi esoteris dan eksoteris. Selain dimensi hukum seperti fiqh, ada dimensi filsafat yang mengisi ruang rasionalitas dan sikap kritis, dan masuknya nilai spiritualitas dalam tasawuf. Dua dimensi ini telah lama lenyap dalam doktrin pemahaman keagamaan kalangan radikal. Kini, bagaimana mengembangkannya menjadi lebih dinamis dan kontekstual.

Dari sini, Islam Moderat memiliki tugas yang lebih berat karena harus lebih aktif menghadapi masifnya penyebaran hoax yang dilakukan oleh berbagai pihak dengan tujuan tertentu. Tawaran Hefner tentang Islam Sipil masih cukup relevan dan penting di tengah menguatnya gelombang intoleransi yang tarsus-menerus mengikis iklim demokratisasi di Indonesia.

Kehadiran gerakan pengusung demokratisasi di Indonesia berbais komunitas seperti kemunculan Gusdurian pasca kematian KH Abdurrahman Wahid dengan jaringan lebih dari 100 daerah di tanah air dan beberapa di luar negeri, sebagai bagian kecil dari upaya merawat kebhinekaan Indonesia yang saat ini menghadapi ancaman intoleransi. [1]

 Menuju Media Suara Perdamaian

Media massa selama ini cenderung menentukan realitas melalui pemilahan dan pemilihan, mana yang boleh dan yang tidak boleh ditampilkan sebagai berita. Sebagaimana dijelaskan Stuart Hall dalam “The Rediscovery of Ideology (1982:64)”, realitas tidaklah secara sederhana dapat dilihat sebagai satu set fakta, tapi  hasil dari ideologi atau pandangan tertentu. Dari sini, Jake Lynch dan Annabel Mc Goldrick dalam “Handbook of Peace and Conflict (2007:251) menawarkan paradigma baru jurnalisme dengan menunjukkan pentingnya “Jurnalisme Damai” yang tidak sekedar laporan tentang perdamaian, tapi kerangka pikir jurnalistik yang berpijak pada perdamaian.

Pertama, mengeksplorasi peta dan formasi konflik untuk menemukan pemecahan jalan rekonsiliasi komprehensif. Selama ini fokus pemberitaan hanya menyoroti arena konflik dengan membagi kubu yang berseteru; pemenang dan pecundang. Pemberitaan yang kerap muncul diwarnai statemen salah satu pihak sebagai pemenang, dan menjatuhkan pihak lain sebagai pecundang.

Kedua, membuka ruang, waktu dan akar penyebab utama konflik terjadi dengan menelaah sejarah konflik serta aspek kultur yang melingkupinya. Membuat konflik lebih transparan dan jelas, bukan sebaliknya konflik semakin buram dan tertutup dengan dijejali statemen elit yang jauh dari solusi.

Ketiga, media harus melakukan pendekatan proaktif dengan mencegah kekerasan meluas. Selama ini wartawan cenderung reaktif dan menunggu kekerasan semakin meluas baru melaporkan. Media harus menjadi corong perdamaian. Oleh karena itu, apa yang diberitakannya berupaya mencari sumber –sumber yang serius membawa perdamaian permanen.

Keempat, media harus berorientasi solusi permanen yang menjunjung tinggi keadilan. Selama ini perdamaian adalah kemenangan salah satu pihak ditambah dengan gencatan senjata. Padahal, perdamaian adalah akumulasi dari perjuangan antikekerasan ditambah kreativitas untuk mewujudkan perdamaian permanen.

Media mainstream kerap gagal menempatkan relasi keduanya dalam posisi yang adil ketika memberitakan konflik terjadi. Oleh karena itu, wartawan harus fokus terhadap inisiatif perdamaian dan mencegah lebih banyak perang serta terwujudnya perdamaian, termasuk menelaah struktur, budaya, sosial dalam menciptakan perdamaian masyarakat. Seperti kata Gus Dur, perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.

Inisiatif berbagai kalangan sipil, seperti yang dilakukan jaringan Gusdurian Nasional membuat situs kabarkan.org, selain upaya resmi Kominfo yang membuat situs pelaporan ujaran kebencian, sebagai bagian dari ikhtiar komunal untuk meredam konflik yang menjalar melalui penyebaran virus kebencian sectarian.

Belajar dari krisis yang menimpa sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara, isu sektarian menjadi sumbu yang paling efektif untuk menghancurkan sebuah bangsa. Mari kita jaga keutuhan NKRI. Tepat kiranya mengulang kembali pesan Malcolm X di akhir tulisan ini, “If you’re not careful, the newspapers will have you hating the people who are being oppressed, and loving the people who are doing the oppressing.”

 

[1] Lebih jauh tentang kiprah Gudurian lihat, tulisan Ahmad Suaedy, Kematian Gus Dur dan Lahirnya Habitus Baru Kebinekaan Indonesia, Jurnal Maarif volume 11 no.2, 2016.

Daftar  Pustaka

Ahmad Imam Mujadid Rais & Martin Van  Bruinessen. What  Happened to The Smilling Face of Indonesian Islam? Muslim Intellectualism and the Conservative Turn in Post-Suharto Indonesia, S. Rajaratnam School of Internastional  Studies, Singapore, January,6,2011.

Bruinessen, Martin Van. Contemporary Developments in Indonesian Islam  Explaining the ‘Conservative Turn’, Singapore,  ISEAS Publishing, 2013.

………………………… , Indonesian Muslims and Their Place in the Larger World of Islam, Paper presented at the 29th Indonesia Update conference, Australian National University, Canberra, September 30 – October 2, 2011.

Cox, Caroline & John Marks. The ‘West’, Islam and Islamism: Is Ideological Islam Compatible with Liberal Democracy?  London,  Civitas: Institute for the Study of Civil Society, June 2003.

Dharwis, Ellyasa KH (editor), Gus dur, Nu dan  Masyarakat Sipil. Yogyakarta, LKiS dan Pustaka Pelajar, 1997.

Hall, Stuart Hall. The Rediscovery of Ideology in Michael Gurevitch, “Culture, society and the media, London, Reutledge, 1982.

Hefner, Robert. W. Civil Islam: Muslims and democratization in Indonesia. Princeton University Press, 2000.

……………., The Politics of Multiculturalism: Pluralism and Citizenship in Malaysia, Singapore, and Indonesia, Honolulu, University of Hawai‘i Press, 2001.

Kusman, Airlangga Pribadi, Aksi Bela Islam, Populisme Konservatif dan Kekuasaan Oligarki. Jurnal Maarif, Volume 11 no.2, Desember 2016. hal.43-52.

Kuzman, Charles.  Liberal  Islam: A Source Book. Oxford University Press, 1998.

Madjid, Nurcholish. Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan.  Bandung, Mizan, 2013.

Mark, Woodward. 2001, Indonesia, Islam, and the Prospect for Democracy,  SAIS Review, Volume 21, Number 2, Summer-Fall , pp. 29-37.

Pepinsky, Thomas B ,  R. William Liddle & Saiful Mujani,  Indonesian Democracy and the Transformation of Political Islam. March 21,2010. https://courses.cit.cornell.edu/tp253/docs/transformation.pdf  diakses, 26/9/2018.

Rais, Ahmad  Imam Mujadid & Zainal Abidin Bagir, Setelah “Bela Islam”: Gerakan Sosial Islam, Demokratisasi, dan Keadilan Sosial, Jurnal Maarif, Volume 11 no.2, Desember 2016. hal.4-14.

Schaer, Hans. Religion and the Cure of Seouls in Jung’s Psychology, London and New York, Routledge, 1999.

Setara Institute, Radikalisme Agama di Jabodetabek & Jawa Barat: Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan, Desember 2011.

Wahid, Abdurrahman.  Pergulatan Negara, Agama dan Kebudayaan,  Depok, Desantara, 2001.

Webel, Charles & John Galtung. Handbook of Peace and Conflict, New York, Routledge, 2007.

https://tirto.id/benarkah-intoleransi-antar-umat-beragama-meningkat-cEPz diakses hari Selasa (8/9/2018)

Social Progress Imperative. https://www.socialprogress.org/?tab=2&code=IDN. diakses hari Selasa (8/9/2018)

Tentang penulis

Purkon Hidayat. Alumnus tenik sipil  Politeknik ITB (sekarang Politeknik Negeri Bandung) tahun 1998. Setelah lulus, hanya dua bulan betah bekerja di bidangnya, kemudian meloncat pagar mengambil studi ekonomi jurusan manajemen di STEI Yogyakarta hingga selesai.

Tapi ia merasa ini juga bukan passionnya, hingga akhirnya melanjutkan ke studi lain. Minat yang besar untuk mempelajari filsafat membawanya meraih beasiswa bidang filsafat dan Tasawuf dari Universitas Internasional al-Mustafa Qom yang ditempuh sejak 2001 hingga 2007.

Sejak 2007 mulai berkarir sebagai Jurnalis di IRIB World Service Tehran, Iran hingga kini. Selain itu, ia aktif menjadi penulis tetap kolom filsafat dan masalah ekonomi di sejumlah media di Indonesia. Saat ini sedang mempersiapkan kelahiran karyanya tentang buku filsafat kontemporer.

Di Tehran, ayah satu putera ini juga aktif mengajar Bahasa Indonesia di program Asia Tenggara pasca sarjana fakultas hukum dan ilmu politik Universitas Tehran, dan pusat riset Ensiklopedia Dunia Islam.

Selain mengajar juga sering diundang untuk dimintai pandangan dan tulisannya tentang Asia Tenggara, terutama kebudayaan Islam di Indonesia.

Meskipun jauh dari Tanah Air, ayah satu anak ini tetap peduli dengan masalah kebangsaan di Indonesia, dengan mendirikan Gusdurian Tehran, dan menjadi koordinatornya.

Perhatiannya yang besar terhadap masalah Timur Tengah, terutama ekonomi politik, membawa putra daerah Subang, Jabar ini menjadi Associate Researcher di Indonesia Center for Middle East (ICMES) untuk bidang ekonomi Timur Tengah. Bisa dihubungi via email: purhida@gmail.com